SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
Korban berinisial BB (24), warga SP4 Jalur 7 Gang Seriti, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PT 3828 LD.
Kasatlantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengatakan pihaknya telah merespons kejadian tersebut dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
"Sudah direspons tadi subuh. Korban MD (meninggal dunia) dievakuasi ke RSUD," kata Rudolf.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis awal personel Satlantas Polres Mimika, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Pertigaan Diana Mart menuju Jalan Yos Sudarso.
Korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali. Sepeda motor kemudian melaju lurus dan menabrak trotoar di depan area Gereja Katedral Tiga Raja.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Personel Satlantas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis setelah tiba di rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, Kasatlantas mengimbau masyarakat Mimika untuk selalu mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) saat berkendara.
"Kalau bukan diri sendiri, siapa lagi yang bisa menjaga keselamatan kita. Jadi harus hati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan diri dalam berkendara," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi