SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aksi pengrusakan dan pencurian terhadap seluruh aset di portal Bandara Mozes Kilangin Timika menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah daerah. Kerusakan tersebut ditaksir mencapai Rp 700 hingga Rp 800 juta, sebagaimana diungkapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika.

Kepala Bidang Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly, ST., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bandara Mozes Kilangin, namun hingga kini belum menerima perkembangan lanjutan terkait proses hukum.

“Kerugian ditaksir antara Rp 700 sampai Rp 800 juta. Kami sudah laporkan ke polisi, tapi belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Elcardobes, Rabu (9/7/2025).

Menurutnya, pelaku tidak hanya mencuri aset, tetapi juga merusak bangunan fisik portal. Fasilitas penting seperti CCTV dan peralatan pendukung retribusi ikut digondol pelaku, sehingga portal tidak lagi dapat digunakan untuk penarikan retribusi kendaraan masuk.

“Semua aset dicuri, termasuk CCTV. Kami sempat minta bantuan pengawasan dari Satpol PP dan kepolisian, tapi pelaku tetap melakukan aksi saat tidak ada penjagaan,” tambahnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Dishub Mimika telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam tahun ini untuk melakukan perbaikan portal. Namun sebelum itu, pembangunan pagar pengaman akan menjadi prioritas agar insiden serupa tidak terulang.

“Untuk mencegah kejadian serupa, pembangunan pagar akan kami dahulukan sebelum perbaikan portal,” tegasnya.

Dishub berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan memastikan keamanan fasilitas publik di kawasan strategis seperti bandara.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi