SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika melakukan kunjungan kepada korban penikaman di Koperapoka yang kini dirawat di RSUD Mimika. Kunjungan dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2025, sebagai bentuk perhatian sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terpenuhi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, menyampaikan bahwa korban adalah peserta aktif yang terdaftar dalam program JKK dan Jaminan Kematian (JKM), serta mengalami insiden tersebut saat tengah berjualan.

“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan layanan pengobatan yang diterima peserta sesuai ketentuan,” kata Rudy.

Ia menambahkan, RSUD Mimika merupakan salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perawatan korban kecelakaan kerja.

“Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas (unlimited), sesuai kebutuhan medis hingga peserta dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Rudy juga menegaskan pentingnya pelayanan yang berkualitas dalam menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya pelayanan di kantor cabang, tetapi juga layanan dari mitra seperti rumah sakit berjalan dengan baik,” tutup Rudy.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi