SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kuasa Hukum Ikatan Keluarga Maluku (Ikemal) Mimika, Samuel Takndare, meminta pihak RSUD Mimika untuk bersikap terbuka terkait hasil pemeriksaan medis terhadap dua pendulang emas asal Maluku yang mengalami luka tembak di MP 60, lokasi kerja Satgas Operasi Amole I, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIT.

“Kami sangat mengharapkan pihak RSUD bersikap transparan atas hasil pemeriksaan luka tembak yang dialami korban. Saya juga akan segera berkoordinasi langsung dengan dokter yang menangani operasi,” ujar Samuel dalam konferensi pers yang digelar bersama Ketua IKEMAL Mimika, Markus Samaran, Rabu (9/7/2025).

Dua warga Maluku yang menjadi korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika. Menurut Samuel, tindakan sejumlah oknum aparat dalam insiden tersebut diduga kuat melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Sore ini kami akan membuat laporan resmi ke Polres Mimika,” tegasnya.

Sementara itu, Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak rumah sakit hanya dapat mengeluarkan hasil visum apabila ada permintaan resmi dari pihak kepolisian.

“Jika terdapat unsur pidana terkait luka yang dialami pasien, maka pihak keluarga harus lebih dulu menyampaikan kepada kepolisian agar permintaan visum bisa diajukan ke RSUD. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada keluarga dan pihak keamanan,” jelas Luky melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, setiap perkembangan hasil penanganan medis akan diserahkan kepada penyidik jika diminta secara lisan maupun tertulis. Namun secara etis, pihak RSUD juga tetap menyampaikan informasi dasar kepada masing-masing keluarga pasien.

“RSUD hanya menangani korban yang datang dengan kondisi luka, bukan menelusuri sebab-akibatnya. Tiga orang pasien tersebut dibawa oleh anggota Satgas Amole pada 5 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIT. Saat tiba, mereka tidak didampingi keluarga,” tuturnya.

Dari ketiga pasien, dua orang langsung menjalani operasi ringan akibat luka tembak, sementara satu orang lainnya dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan.

“Penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur, terbuka, dan terukur,” pungkas Luky.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi