SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pembayaran gaji 481 Guru Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama satu bulan.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si.,
menjelaskan bahwa dari total 483 guru PPPK, sebanyak 481 orang telah diproses
pembayarannya. Dua orang lainnya tidak diproses karena satu telah memasuki masa
pensiun, dan satu lagi tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“PT Taspen meminta kelengkapan dokumen termasuk daftar
riwayat hidup. Satu guru tidak mengisi dokumen tersebut sehingga tidak bisa
diproses,” jelas Marthen saat ditemui di Timika, Jumat (18/7/2025).
Ia menerangkan bahwa pembayaran gaji ini merupakan
permintaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika, yang mengajukan pembayaran
untuk bulan Juli 2025. Sementara itu, pembayaran gaji susulan, termasuk untuk
bulan Juni, akan dilakukan jika sudah ada permintaan resmi dari Disdik.
“Untuk gaji susulan seperti bulan Juni, kami masih menunggu
permintaan dari Disdik. Yang saat ini dibayarkan hanya untuk satu bulan, yakni
bulan Juli,” ujarnya.
Marthen juga menjelaskan bahwa meskipun anggaran yang
disiapkan sebesar Rp 1,9 miliar, jumlah yang dibayarkan setelah pemotongan
iuran rutin dan pajak adalah sekitar Rp 1,8 miliar.
“Total anggaran Rp 1,9 miliar lebih, tetapi setelah potongan
pajak dan iuran lainnya, yang dibayarkan sekitar Rp 1,8 miliar,” tutup Marthen.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi