SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pembayaran gaji 481 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama satu bulan.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si., menjelaskan bahwa dari total 483 guru PPPK, sebanyak 481 orang telah diproses pembayarannya. Dua orang lainnya tidak diproses karena satu telah memasuki masa pensiun, dan satu lagi tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“PT Taspen meminta kelengkapan dokumen termasuk daftar riwayat hidup. Satu guru tidak mengisi dokumen tersebut sehingga tidak bisa diproses,” jelas Marthen saat ditemui di Timika, Jumat (18/7/2025).

Ia menerangkan bahwa pembayaran gaji ini merupakan permintaan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika, yang mengajukan pembayaran untuk bulan Juli 2025. Sementara itu, pembayaran gaji susulan, termasuk untuk bulan Juni, akan dilakukan jika sudah ada permintaan resmi dari Disdik.

“Untuk gaji susulan seperti bulan Juni, kami masih menunggu permintaan dari Disdik. Yang saat ini dibayarkan hanya untuk satu bulan, yakni bulan Juli,” ujarnya.

Marthen juga menjelaskan bahwa meskipun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,9 miliar, jumlah yang dibayarkan setelah pemotongan iuran rutin dan pajak adalah sekitar Rp 1,8 miliar.

“Total anggaran Rp 1,9 miliar lebih, tetapi setelah potongan pajak dan iuran lainnya, yang dibayarkan sekitar Rp 1,8 miliar,” tutup Marthen.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi