SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) tengah menyiapkan Sistem Kearsipan Nasional berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga sebagai bagian dari komitmen terhadap transformasi digital dan keterbukaan informasi publik.

Langkah awal dimulai dengan sosialisasi pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (9/7/2025).

Kepala Bidang Akuisisi, Deposit, dan Pengolahan Arsip DPAD Mimika, Rauda Buamona, menjelaskan bahwa SIKN merupakan sistem digital untuk menyimpan arsip dinamis dan statis dari berbagai instansi pemerintahan. Sementara JIKN adalah portal daring yang memungkinkan publik mengakses arsip tersebut secara mudah dan murah.

“Seiring waktu, sistem ini sangat dibutuhkan. Arsip penting dan bersejarah bisa diunggah ke JIKN dan diakses seluruh masyarakat Mimika,” ujarnya.

Rauda menambahkan, tujuan utama pengembangan sistem ini adalah menciptakan memori kolektif bangsa, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Pada tahun pertama implementasi, sosialisasi akan difokuskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar masing-masing instansi dapat mulai mengunggah dokumen ke dalam sistem.

“Tahun ini kami kenalkan dulu ke OPD. Nantinya, OPD yang mengisi data, dan kami dari kearsipan yang mengelola sistemnya,” jelasnya.

Setelah proses digitalisasi arsip rampung, warga Mimika akan bisa mengakses dokumen-dokumen penting secara daring melalui portal JIKN. Jenis arsip yang dapat diakses publik meliputi keputusan bupati, peraturan daerah, sejarah pembangunan daerah, hingga data peristiwa penting lainnya.

“Ini juga mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan dan pelestarian sejarah lokal, seperti arsip PON XX, pemekaran kabupaten, hingga masa jabatan bupati sebelumnya,” pungkas Rauda.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi