SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah melalui proses mediasi yang
difasilitasi pihak kepolisian, keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang
terjadi pada 24 Juni 2025 di Jalan Charitas, akhirnya membuka blokade jalan di
Jalan C. Heattubun Timika pada Senin (7/7/2025).
Pembukaan blokade dilakukan sekitar pukul 16.15 WIT setelah
tercapai kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak pengendara melalui
empat kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polres Mimika.
“Kita bersyukur sore ini keluarga korban sepakat untuk
membuka blokade jalan,” ujar KBO Satlantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin
K, saat mendampingi proses pembukaan blokade bersama keluarga korban.
Atas nama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario
Budiman, Ipda Rudolof menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak
keluarga korban atas sikap terbuka dan kesediaannya menyelesaikan persoalan
secara damai.
“Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati keluarga korban
yang mampu menyikapi masalah ini dengan penuh kedamaian,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan Salampapua.com, pihak pengendara mobil
yang terlibat dalam insiden kecelakaan juga telah memberikan santunan duka
berupa uang tunai kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan
itikad baik.
Perwakilan keluarga korban menyatakan telah menerima bantuan
tersebut dengan ikhlas dan sepakat mengakhiri permasalahan ini secara
kekeluargaan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi