SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan
Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar internasional
ISO/IEC 27001. Hasilnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi menerima
sertifikat ISO/IEC 27001:2022, menjadikannya yang pertama di Provinsi Papua.
Tiga OPD tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung
oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, kepada perwakilan masing-masing OPD pada
acara yang digelar di Hotel Swisbelinn, Rabu (27/8/2025).
Bupati Johannes menjelaskan, SMKI bertujuan membangun,
menerapkan, memelihara, dan terus memperbaiki sistem keamanan informasi di
instansi pemerintah. Tahun lalu, seluruh pemda di Indonesia diaudit, dan Pemkab
Mimika hanya mendapat nilai 2 dari skala minimal 5.
“Dengan adanya tiga OPD yang telah menerima sertifikat ISO
27001 ini, kami berharap nilai keamanan sistem informasi di Pemkab Mimika dapat
meningkat,” kata Johannes.
Ia menambahkan, penerapan ISO ini akan memperkuat integrasi
satu data yang terpusat di Disdukcapil dan terkoneksi langsung dengan
Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, pelayanan publik di Mimika diharapkan
menjadi lebih efisien.
“Bayangkan, kalau ke Dukcapil tinggal enter data dari KTP,
semua pelayanan seperti PBG, SKCK, hingga paspor bisa langsung terlayani tanpa
mengisi ulang data. Inilah tujuan sertifikasi ISO, memudahkan pelayanan
publik,” jelasnya.
Johannes juga mendorong OPD lain serta instansi vertikal
yang melayani publik untuk segera mengintegrasikan sistem berbasis ISO. Ia
menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab koordinasi
agar penerapan berjalan optimal.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi