SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek Tembagapura mengamankan seorang pria non-karyawan PT Freeport Indonesia setelah kedapatan memotong pipa konsentrat di wilayah Mile 60, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIT.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul, ada pelaku non-karyawan yang kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Pelaku berinisial JT alias Jaenal saat ini diamankan di Polsek Tembagapura untuk menjalani proses hukum. Hingga kini, JT belum mengungkapkan pihak yang memfasilitasi aksinya, namun mengaku bergerak bersama delapan rekannya yang masih dalam penyelidikan.

“Dengan diamankannya satu orang ini, patroli akan semakin kami gencarkan selama 24 jam penuh. Pelaku ini bukan pendulang, dan informasi awal menyebut ia bergerak bersama beberapa rekannya yang akan terus kami selidiki,” tegas Iptu Firman.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi