SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Mimika
berencana memanfaatkan kembali Panti Rehabilitasi milik Pemkab Mimika yang
berlokasi di Kilometer 7, Distrik Wania.
Plt Kepala Dinsos Mimika, Devota M. Leisubun, menegaskan
bahwa panti tersebut harus dihidupkan kembali untuk menangani permasalahan
sosial yang semakin kompleks.
“Kami dorong supaya panti itu dimanfaatkan lagi untuk
merehabilitasi anak-anak kita yang kecanduan aibon dan narkoba,” ujar Devota,
Jumat (19/9/2025).
Ia menyebutkan, selain pecandu lem aibon dan narkoba, panti
itu juga diharapkan dapat menampung dan membina peminta-minta serta anak
jalanan yang kerap menjadi persoalan sosial di Timika.
Menurutnya, agar bisa difungsikan kembali, perlu adanya
alokasi anggaran khusus untuk merenovasi bangunan panti, melengkapi
sarana-prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas
di dalamnya.
“Kami juga sudah sampaikan ke Komisi III DPRK supaya bisa
mendorong anggarannya,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi