SALAM PAPUA
(TIMIKA) - Dua orang pria
pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di jalan Poros SP3 Jalan
Cenderawasih, Kabupaten Mimika, tepatnya di depan Pondok Amor, Selasa pagi
(30/9/2025), sekira pukul 07.40 WIT.
Salah satu korban
berinisial DW yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,
sementara korban lainnya berinisial PM yang berboncengan dengan DW mengalami
luka parah dan dilarikan ke RSMM Caritas Timika.
"Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Mimika yang
merespon ke TKP dan mengevakuasi korban dengan bantuan Ambulans 119 ke IGD
RSMM," pungkas Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangannya
kepada salampapua.com.
Iptu Hempy
mengungkapkan, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu
unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit dum truck ke Kantor Satuan Lalu
Lintas Polres Mimika.
Berdasarkan keterangan di TKP, sambungnya, sepeda motor
Honda Beat yang dikendarai DW yang membonceng PM melaju dari arah SP2
menuju SP3. Diduga dalam pengaruh alkohol dan tanpa menggunakan helm SNI,
pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak satu
unit dump truck yang sedang terparkir di pinggir jalan.
"Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 1.000.000
akibat kerusakan pada bagian depan sepeda motor," jelasnya.
Sedangkan warga di TKP mengaku kaget saat mendengar bunyi
keras akibat tabrakan tersebut.
"Kami kaget
dengar bunyi keras, makanya langsung keluar dan lihat. Satu orang dipastikan
meninggal dunia di tempat," ujar seorang warga di sekitar TKP kepada
salampapua.com.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy
*Isi berita ini mengalami perubahan atas keterangan resmi
dari pihak Polres Mimika. Redaksi memohon maaf atas hal ini.