SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua orang pria pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di jalan Poros SP3 Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, tepatnya di depan Pondok Amor, Selasa pagi (30/9/2025), sekira pukul 07.40 WIT.

Salah satu korban berinisial DW yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya berinisial PM yang berboncengan dengan DW mengalami luka parah dan dilarikan ke RSMM Caritas Timika.

"Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Mimika yang merespon ke TKP dan mengevakuasi korban dengan bantuan Ambulans 119 ke IGD RSMM," pungkas Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangannya kepada salampapua.com.

Iptu Hempy mengungkapkan, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit dum truck ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

Berdasarkan keterangan di TKP, sambungnya, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai DW yang membonceng PM melaju dari arah SP2 menuju SP3. Diduga dalam pengaruh alkohol dan tanpa menggunakan helm SNI, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak satu unit dump truck yang sedang terparkir di pinggir jalan.

"Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 1.000.000 akibat kerusakan pada bagian depan sepeda motor," jelasnya.

Sedangkan warga di TKP mengaku kaget saat mendengar bunyi keras akibat tabrakan tersebut.

"Kami kaget dengar bunyi keras, makanya langsung keluar dan lihat. Satu orang dipastikan meninggal dunia di tempat," ujar seorang warga di sekitar TKP kepada salampapua.com.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy

 

*Isi berita ini mengalami perubahan atas keterangan resmi dari pihak Polres Mimika. Redaksi memohon maaf atas hal ini.