SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tiga narapidana (napi) kasus pencurian berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika pada Kamis (4/9/2025). Namun, upaya pelarian mereka akhirnya digagalkan setelah polisi bergerak cepat.

Dua napi lebih dulu ditangkap pada Jumat (5/9/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di SP5 dan kawasan Gorong-gorong. Sementara satu napi lainnya berhasil dicegat di Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin, Jalan Cenderawasih Heatubun, saat berusaha meninggalkan Timika pada Sabtu (6/9/2025).

“Tiga napi yang kabur sudah diamankan kembali ke Lapas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Senin (8/9/2025).

Rian menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci tindak pidana yang membuat ketiga napi tersebut dipenjara. Namun, Polres Mimika siap membantu pihak Lapas dalam melakukan pencarian apabila terjadi kasus napi kabur.

“Intinya kami siap membantu jika ada koordinasi dari pihak Lapas,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi