SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tiga narapidana (napi) kasus
pencurian berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika
pada Kamis (4/9/2025). Namun, upaya pelarian mereka akhirnya digagalkan setelah
polisi bergerak cepat.
Dua napi lebih dulu ditangkap pada Jumat (5/9/2025) di dua
lokasi berbeda, yakni di SP5 dan kawasan Gorong-gorong. Sementara satu napi
lainnya berhasil dicegat di Terminal Baru Bandara Mozes Kilangin, Jalan
Cenderawasih Heatubun, saat berusaha meninggalkan Timika pada Sabtu (6/9/2025).
“Tiga napi yang kabur sudah diamankan kembali ke Lapas,”
ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Senin (8/9/2025).
Rian menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci
tindak pidana yang membuat ketiga napi tersebut dipenjara. Namun, Polres Mimika
siap membantu pihak Lapas dalam melakukan pencarian apabila terjadi kasus napi
kabur.
“Intinya kami siap membantu jika ada koordinasi dari pihak
Lapas,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi