SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian mencatat total kerugian material mencapai sekitar Rp500 juta akibat kebakaran yang menghanguskan asrama putra SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan di Jalan Poros SP5, Senin (21/10/2025) sekitar pukul 20.10 WIT.

Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh salah satu siswa kelas XII, dan menghanguskan dua bangunan asrama sekolah milik pemerintah.

“Kerugian mencapai Rp500 juta karena salah satu bangunan beserta fasilitasnya ludes terbakar,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, penyidik Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran yang merupakan siswa kelas XII SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan. Pelaku ditangkap di Kampung Mimika Gunung, Distrik Kuala Kencana, pada Rabu (22/10/2025).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena tersulut emosi setelah mengetahui telepon genggam milik adiknya hilang.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi