SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan dari Polsek Tembagapura, Satgas Amole, dan Security PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali melakukan operasi penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di area operasional tambang PTFI, tepatnya di HD Shop Mile 66, Distrik Tembagapura.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, mengatakan bahwa dalam sweeping yang dilakukan beberapa hari lalu, petugas menemukan satu camp pendulangan liar milik masyarakat non-karyawan. Camp tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.

“Pendulangan ilegal oleh masyarakat non-karyawan ini sangat berbahaya karena mengganggu aktivitas kerja karyawan dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan, longsor, maupun banjir,” jelas Iptu Firman, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, wilayah Mile 66 merupakan area khusus tempat pencucian kendaraan operasional tambang yang keluar dari area produksi. Namun, area ini sering dimanfaatkan warga untuk melakukan pendulangan liar.

“Karena titik itu masuk zona larangan, maka kami tertibkan. Kami bongkar satu camp dan berharap tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke area tersebut,” tegasnya.

Firman menambahkan, operasi seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan. Penertiban rutin akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan keselamatan di kawasan tambang bawah pengawasan PTFI.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi