SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan dari Polsek
Tembagapura, Satgas Amole, dan Security PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali
melakukan operasi penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di area
operasional tambang PTFI, tepatnya di HD Shop Mile 66, Distrik Tembagapura.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, mengatakan bahwa dalam
sweeping yang dilakukan beberapa hari lalu, petugas menemukan satu camp
pendulangan liar milik masyarakat non-karyawan. Camp tersebut langsung
dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.
“Pendulangan ilegal oleh masyarakat non-karyawan ini sangat
berbahaya karena mengganggu aktivitas kerja karyawan dan berisiko tinggi
terhadap kecelakaan, longsor, maupun banjir,” jelas Iptu Firman, Senin
(27/10/2025).
Ia menjelaskan, wilayah Mile 66 merupakan area khusus tempat
pencucian kendaraan operasional tambang yang keluar dari area produksi. Namun,
area ini sering dimanfaatkan warga untuk melakukan pendulangan liar.
“Karena titik itu masuk zona larangan, maka kami tertibkan.
Kami bongkar satu camp dan berharap tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke
area tersebut,” tegasnya.
Firman menambahkan, operasi seperti ini bukan yang pertama
kali dilakukan. Penertiban rutin akan terus digencarkan demi menjaga keamanan
dan keselamatan di kawasan tambang bawah pengawasan PTFI.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

