SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR),
menyatakan akan membiayai pajak pendaftaran sertifikat merek dagang atau
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merek bagi 50 pelaku UMKM di Mimika.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap
perlindungan kekayaan intelektual sekaligus penguatan ekonomi lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati JR usai menghadiri
kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, yang berlangsung di Aula
Kantor BPKAD Mimika, Jumat (31/10/2025).
Bupati JR menjelaskan, pembiayaan tersebut menjadi bagian
dari strategi Pemkab Mimika untuk mendorong UMKM naik kelas dan memperkuat
identitas produk lokal di daerah.
“Saat ini ada 50 UMKM di Mimika yang sedang dalam proses
pembuatan sertifikat HAKI di Kemenkumham Papua. Untuk itu, saya tegaskan bahwa
biaya PNBP atau pajak pendaftaran merek bagi mereka akan kami tanggung. Jadi
jangan khawatir,” ujarnya.
Menurut JR, Pemkab Mimika akan menanggung biaya sebesar
Rp500 ribu per hak cipta atau merek dagang. Dukungan ini, katanya, diharapkan
dapat membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang kuat
atas produk mereka, sehingga lebih siap bersaing di pasar regional maupun
nasional.
“Jadi kami akan bayarkan Rp500 ribu per hak cipta untuk 50
UMKM yang masih dalam proses pembuatan sertifikat HAKI. Ke depan, kami akan
evaluasi kembali untuk memperluas dukungan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua,
Antonius M. Ayorbaba, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemkab Mimika
dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
“Bupati Mimika telah memberikan rekomendasi kepada Dinas
Koperasi untuk menanggung pembiayaan PNBP merek bagi 50 UMKM. Ini langkah
positif dan kami sangat mengapresiasi komitmen beliau,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

 
                             
                                    
 
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                    