SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan proses akreditasi bagi dua Puskesmas (PKM), yakni PKM Amar dan PKM Mapar. Kegiatan penilaian ini dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Martina Siska Magai, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola fasilitas kesehatan di Mimika.

“Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Untuk tahun ini, ada lima PKM yang masuk dalam proses akreditasi, yaitu Amar, Mapar, Tapormai, Potowaiburu, dan Jita. Namun, untuk minggu ini, baru dua PKM yang dinilai, yakni Amar dan Mapar,” jelas Martina, Selasa (14/10/2025).

Martina menambahkan, proses penilaian dilakukan oleh tim dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer. Penilaian dilakukan berdasarkan lima instrumen utama, yaitu:

Manajemen Puskesmas, Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Laboratorium dan Kefarmasian dan Program Prioritas dan Peningkatan Mutu Puskesmas.

Karena lokasi PKM Amar dan Mapar cukup jauh dan sulit dijangkau, penilaian dilakukan secara tidak langsung. Setiap PKM diwajibkan menyiapkan video dokumentasi mengenai kondisi fasilitas dan proses pelayanan sebagai bahan penilaian.

“Memang idealnya penilaian dilakukan langsung di lokasi, tapi karena medan cukup sulit, maka kami siapkan video lengkap sebagai bahan observasi tim penilai,” jelasnya.

Hasil akreditasi akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan setelah proses penilaian selesai.

“Kami berharap penilaian ini berjalan dengan baik, dan hasilnya mencerminkan kondisi serta tantangan nyata yang dihadapi masing-masing PKM di lapangan. Semua PKM sudah berupaya memberikan pelayanan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selanjutnya, penilaian akan berlanjut pekan depan untuk tiga PKM lainnya, yaitu Tapormai, Potowaiburu (dinilai oleh Lembaga Akreditasi AKP), dan PKM Jita (dinilai oleh LAKSI).

Akreditasi Puskesmas akan diberikan dalam empat kategori, yakni: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi