SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika mulai mempersiapkan proses akreditasi bagi dua Puskesmas (PKM), yakni
PKM Amar dan PKM Mapar. Kegiatan penilaian ini dilaksanakan di Hotel Grand
Tembaga, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Martina Siska
Magai, SKM., M.Kes, menjelaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan bagian
dari upaya peningkatan mutu pelayanan dan tata kelola fasilitas kesehatan di
Mimika.
“Penilaian ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan. Untuk tahun ini, ada lima PKM yang masuk dalam proses akreditasi,
yaitu Amar, Mapar, Tapormai, Potowaiburu, dan Jita. Namun, untuk minggu ini,
baru dua PKM yang dinilai, yakni Amar dan Mapar,” jelas Martina, Selasa
(14/10/2025).
Martina menambahkan, proses penilaian dilakukan oleh tim
dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) dan Lembaga Akreditasi Fasilitas
Kesehatan Primer. Penilaian dilakukan berdasarkan lima instrumen utama, yaitu:
Manajemen Puskesmas, Penyelenggaraan Upaya Kesehatan
Masyarakat (UKM), Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Laboratorium
dan Kefarmasian dan Program Prioritas dan Peningkatan Mutu Puskesmas.
Karena lokasi PKM Amar dan Mapar cukup jauh dan sulit
dijangkau, penilaian dilakukan secara tidak langsung. Setiap PKM diwajibkan
menyiapkan video dokumentasi mengenai kondisi fasilitas dan proses pelayanan
sebagai bahan penilaian.
“Memang idealnya penilaian dilakukan langsung di lokasi,
tapi karena medan cukup sulit, maka kami siapkan video lengkap sebagai bahan
observasi tim penilai,” jelasnya.
Hasil akreditasi akan diumumkan oleh Kementerian Kesehatan
dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan setelah proses penilaian selesai.
“Kami berharap penilaian ini berjalan dengan baik, dan
hasilnya mencerminkan kondisi serta tantangan nyata yang dihadapi masing-masing
PKM di lapangan. Semua PKM sudah berupaya memberikan pelayanan sesuai
ketentuan,” ujarnya.
Selanjutnya, penilaian akan berlanjut pekan depan untuk tiga
PKM lainnya, yaitu Tapormai, Potowaiburu (dinilai oleh Lembaga Akreditasi AKP),
dan PKM Jita (dinilai oleh LAKSI).
Akreditasi Puskesmas akan diberikan dalam empat kategori,
yakni: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi