SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat melalui penyatuan berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta di satu lokasi, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP) Mimika.

Namun demikian, terdapat dua instansi di MPP yang memiliki jadwal khusus pelayanan, yakni dari instansi vertikal Imigrasi dan Satuan Lalu Lintas (Lantas). Kedua instansi ini membuka layanan satu hingga dua kali dalam sepekan.

“Kami melakukan pelayanan MPP dari Senin hingga Sabtu. Namun memang ada dua instansi yang pelayanannya tidak setiap hari, melainkan hanya dibuka satu atau dua kali dalam seminggu,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Mimika, Johanes Manuputty, Kamis (23/10/2025).

Johanes menjelaskan, jadwal khusus tersebut diberlakukan karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari dua instansi vertikal tersebut.

“Mereka buka layanan dengan jadwal khusus karena keterbatasan tenaga. Tapi ke depan akan dilakukan koordinasi agar pelayanan bisa dibuka setiap hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Johanes menuturkan bahwa MPP Mimika menyediakan 265 jenis layanan, yang terdiri atas 256 layanan dari 32 instansi, meliputi 10 instansi vertikal, 18 OPD, dan 4 BUMN/BUMD.

“Pelayanan MPP kini sudah sangat terpusat karena seluruh jenis layanan tersebut dapat diakses di satu tempat,” tutup Johanes.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi