SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau,
aman, dan nyaman bagi masyarakat melalui penyatuan berbagai layanan dari
instansi pemerintah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta di satu lokasi, yaitu Mall
Pelayanan Publik (MPP) Mimika.
Namun demikian, terdapat dua instansi di MPP yang memiliki
jadwal khusus pelayanan, yakni dari instansi vertikal Imigrasi dan Satuan Lalu
Lintas (Lantas). Kedua instansi ini membuka layanan satu hingga dua kali dalam
sepekan.
“Kami melakukan pelayanan MPP dari Senin hingga Sabtu. Namun
memang ada dua instansi yang pelayanannya tidak setiap hari, melainkan hanya
dibuka satu atau dua kali dalam seminggu,” ujar Kepala Bidang Pelayanan
Perizinan DPMPTSP Mimika, Johanes Manuputty, Kamis (23/10/2025).
Johanes menjelaskan, jadwal khusus tersebut diberlakukan
karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari dua instansi vertikal
tersebut.
“Mereka buka layanan dengan jadwal khusus karena
keterbatasan tenaga. Tapi ke depan akan dilakukan koordinasi agar pelayanan
bisa dibuka setiap hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johanes menuturkan bahwa MPP Mimika
menyediakan 265 jenis layanan, yang terdiri atas 256 layanan dari 32 instansi,
meliputi 10 instansi vertikal, 18 OPD, dan 4 BUMN/BUMD.
“Pelayanan MPP kini sudah sangat terpusat karena seluruh
jenis layanan tersebut dapat diakses di satu tempat,” tutup Johanes.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi