SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polres Mimika melalui Polsek
Kawasan Pelabuhan Poumako, bersama Satpol PP Mimika dan Polisi Militer (Pom)
Lanal Timika, berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis
sopi yang dibawa oleh penumpang KM Sirimau dari Pelabuhan Dobo, Provinsi
Maluku, Senin (27/10/2025) sekira pukul 02.00 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald
Marselino Nanlohy, membenarkan bahwa miras tersebut diamankan dalam razia rutin
yang dilakukan aparat saat kapal sandar di pelabuhan.
“KM Sirimau tiba di Pelabuhan Poumako sekitar pukul 02.15
WIT. Personel langsung melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan
penumpang, dan dalam pemeriksaan ditemukan puluhan liter sopi yang dikemas
dalam berbagai wadah,” ujar Iptu Frits.
Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri
dari 92 kantong plastik bening ukuran 600 ml, tujuh botol air mineral ukuran
600 ml, delapan botol ukuran 1.500 ml, serta satu jeriken ukuran 5 liter.
“Totalnya sekitar 76 liter miras jenis sopi. Saat razia
dilakukan, pemilik barang berhasil melarikan diri setelah mengetahui keberadaan
aparat gabungan,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kawasan
Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan
peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut. Tujuannya untuk menjaga
situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Mimika,” tegasnya.
Diketahui, setelah proses bongkar muat dan pemeriksaan
penumpang selesai, KM Sirimau kembali melanjutkan pelayaran menuju Kabupaten
Asmat dan Merauke sekitar pukul 06.00 WIT.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

