SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria berinisial AM. Korban ditemukan tewas di kompleks belakang Kantor Pos Timika, tepatnya di Jalan Maleo, RT 10, Kelurahan Dingo Narama, pada Minggu (5/10/2025).

Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku utama yang sempat melarikan diri ke wilayah pendulangan emas tradisional mile 37, Tanggul Barat. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa masih ada dua pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.

“Ada dua terduga pelaku lain yang kami buru. Kami belum mengetahui secara pasti keberadaan mereka saat ini,” ujar Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025).

AKP Rian menambahkan, selain dari keterangan pelaku yang telah diamankan, sejumlah saksi juga menyebutkan bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari lima orang. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan.

“Kami akan terus dalami keterangan saksi dan pelaku. Penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah,” ungkapnya.

AKP Rian juga mengimbau kepada dua kelompok warga yang sebelumnya terlibat bentrok, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini dan memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Untuk dua pelaku yang sudah diamankan, tentunya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan pemantauan situasi di lokasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan susulan antar kelompok warga.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi