SALAM PAPUA (TIMIKA) — Unit Reskrim Polsek Mimika Baru
kembali mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan seorang
pria yang terjadi di belakang Kantor Pos Jalan Maleo, RT 10, Kelurahan Dingo
Narama, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan
bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap
dua pelaku utama yang sebelumnya lebih dulu ditangkap di wilayah pendulangan
emas Mile 37 Tanggul Barat.
“Pelaku berinisial AE ditangkap di Jalan WR Soepratman,
sementara BT diamankan di SP2 pada Senin malam,” ungkap AKP Putut saat
dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Kedua terduga pelaku ini diketahui turut serta saat
kejadian, dan ikut bersama dua pelaku utama ke lokasi keberadaan korban. Saat
ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru untuk dimintai
keterangan lebih lanjut.
“Kami terus dalami keterlibatan keduanya, termasuk
kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini,”
tambahnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi