SALAM PAPUA (TIMIKA) — Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali mengamankan dua orang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan seorang pria yang terjadi di belakang Kantor Pos Jalan Maleo, RT 10, Kelurahan Dingo Narama, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap dua pelaku utama yang sebelumnya lebih dulu ditangkap di wilayah pendulangan emas Mile 37 Tanggul Barat.

“Pelaku berinisial AE ditangkap di Jalan WR Soepratman, sementara BT diamankan di SP2 pada Senin malam,” ungkap AKP Putut saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

Kedua terduga pelaku ini diketahui turut serta saat kejadian, dan ikut bersama dua pelaku utama ke lokasi keberadaan korban. Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami terus dalami keterlibatan keduanya, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembunuhan ini,” tambahnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi