SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sedang menyusun pendahuluan rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Baru Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sekretaris PUPR, Piter Edowai mengatakan, pihaknya saat ini sementara menyusun RDTR sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Mimika. Penyusunan ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (PGD) I bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi kami sementara menyusun RDTR. Sebelumnya kami telah melakukan FGD bersama OPD terkait. RDTR ini disusun sebagai fondasi pembangunan ruang di Mimika,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam RDTR ini pun akan dimasukkan rencana tata ruang wilayah (RT-RW). Dimana hal ini akan mencakup struktur ruang, pola ruang di setiap kawasan dan RDTR ini juga akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.

“Jadi yang kita susun ini pendahuluan dulu. Pendahuluan ini kita dapatkan dari masukkan setiap OPD terkait, misalnya DLH untuk tata kelola sampah dan dinas lainnya yang sesuai dengan ruangnya,” jelasnya.

Piter menambahkan, untuk penyusunan RDTR ini untuk lima distrik dalam kota, sedangkan untuk 18 distrik akan masuk dalam penyusunan RTRW.

“Penyusunan ini memang sangat penting dilakukan, agar ke depannya pembangunan seperti permukiman ataupun kawasan lainnya dapat disesuaikan dengan pola tata ruang,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy