SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan Polri, Brimob, TNI, dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah melakukan observasi terhadap lokasi pembakaran dan perusakan puluhan rumah warga di Kampung Mogodagi, wilayah perbatasan Distrik Mimika Barat Tengah dengan Kabupaten Deiyai.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa observasi ini dilakukan pasca aksi penyerangan dan pembakaran yang dilakukan sekelompok warga beberapa hari lalu.

“Observasi dilakukan tadi pagi dipimpin Kapolsek Mimika Barat, Ipda Jamiludin, dan diikuti unsur Polri, Brimob, TNI serta pemerintah distrik. Sebelumnya dilakukan apel kesiapan pasukan dalam melaksanakan patroli, observasi, dan pendataan kerusakan di lapangan,” ujar Hempy, Jumat (28/11/2025) malam.

Menurut Hempy, terdapat dua titik utama yang terdampak dalam kejadian tersebut. Kompleks Gereja Jemaat Amin Mogodagi: 5 unit rumah warga terbakar, 3 rumah hangus total, 2 rumah lainnya rusak terbakar sekitar 70 persen.

Sedangkan di Kompleks Balai Kampung Mogodagi 20 rumah warga rusak dan terbakar, 1 unit Puskesmas Pembantu (Pustu), 1 unit Balai Kampung dan 1 unit tower telekomunikasi ikut dirusak

“Total 25 unit rumah, 1 Pustu, 1 Balai Kampung, dan 1 tower telekomunikasi menjadi korban pembakaran dan pengrusakan,” jelas Hempy.

Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa paket sembako kepada salah satu keluarga korban, yakni keluarga Terpina Dimi.

Saat menyusuri jalur menuju kampung, aparat menemukan sejumlah ranjau paku yang sengaja dipasang untuk menghambat akses. Temuan ini membuat seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan.

Hempy menegaskan bahwa tim gabungan akan terus melakukan pemulihan keamanan serta memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan.

“Tim gabungan terus melakukan pemulihan keamanan dan sosial masyarakat, memberikan penanganan cepat terhadap korban dan warga yang mengungsi. Upaya cepat ini sangat penting agar konflik tidak meluas dan dapat diselesaikan secara damai,” tutup Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi