SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Loka POM Mimika, Satpol-PP, dan Babinsa
Koramil Mapurujaya menemukan ratusan bahan makanan serta minuman kadaluarsa
yang masih dijual di deretan kios sepanjang jalan Poros Pelabuhan Poumako,
Distrik Mimika Timur, Rabu (19/11/2025).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu F. Nanlohi,
membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan
dimulai pukul 11.00 WIT dengan menyisir seluruh kios di kawasan pelabuhan.
“Betul, hari ini kami lakukan pengawasan dan menyisir
sejumlah kios di jalan poros pelabuhan Poumako,” kata Iptu Nanlohi kepada
Salampapua.com.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada makanan dan
minuman kadaluarsa serta obat-obatan tanpa izin edar.
Adapun hasil temuan di sejumlah kios, antara lain: Kios
milik Derick Putra: 12 jenis makanan ringan, 4 kaleng Pocari Sweat, dan 8
bungkus biskuit Gery. Seluruh barang dimusnahkan langsung oleh pemilik kios. Kios
Putra milik Rudi:
Berbagai makanan dan minuman kadaluarsa, obat-obatan tablet
dan sirup, termasuk 14 botol sirup ABC, 12 Pop Mie, 5 biskuit Sari Gandum,
serta obat tanpa izin edar. Kios Patia milik Hj. Ani: 19 biskuit Crispy Hackers
Nissin, 5 biskuit Gery, 10 biskuit Roma, 1 Twisko, obat keras (ambroxol, asam
mefenamat, antalgin), serta 28 toples kue kering.
Kios Cahaya Bira milik H. Amir: 2 bungkus biskuit Gery. Kios
Aidil Cell: Roti dan minuman kadaluarsa, di antaranya 2 botol Floridina, 7
kaleng Fanta, 2 botol saus tomat, dan 8 roti Jempol.
Seluruh barang yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat,
untuk mencegah diperjualbelikan kembali dan melindungi konsumen dari risiko
kesehatan akibat mengonsumsi produk kedaluwarsa.
Iptu Nanlohi menegaskan pentingnya pengawasan rutin dari
dinas terkait, serta mengingatkan para pemilik kios agar memperhatikan tanggal
kedaluwarsa barang dagangan mereka.
“Apabila barang-barang seperti ini masih diperjualbelikan
kepada masyarakat, tentu akan menimbulkan gangguan kesehatan. Dinas terkait
harus melakukan pengawasan secara rutin,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

