SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Polri dan Satpol PP kembali mengintensifkan sweeping barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur.

Dalam pemeriksaan terhadap KM Sirimau yang tiba dari Kepulauan Maluku, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 00.05 WIT, aparat menemukan puluhan liter minuman keras (miras) yang dibawa tanpa izin.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy mengatakan, petugas berhasil menyita miras jenis sopi yang dikemas dalam lima jerigen berkapasitas 5 liter, serta 21 liter sopi tambahan yang dibungkus menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml.

"Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan KP3 Laut. Namun pemiliknya melarikan diri saat mengetahui keberadaan aparat," ungkapnya.

Ia menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras di wilayah Mimika, mengingat miras kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.

"Razia dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan peredaran miras di Timika," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi