SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sengketa tapal batas antara warga
Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai kembali memanas hingga berujung pada
pembakaran satu unit rumah di wilayah Kapiraya.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Mimika Barat, Ipda
Jamiludin. Ia menjelaskan bahwa kejadian pembakaran rumah terjadi pada 24
November 2025 sekitar pukul 12.00 WIT. Rumah yang dibakar diketahui milik warga
Kampung Mogodadi, Kabupaten Deiyai.
“Betul ada rumah yang dibakar, tetapi itu rumah warga
Mogodadi, Kabupaten Deiyai,” kata Ipda Jamiludin saat dikonfirmasi, Selasa
(25/11/2025).
Ia menerangkan, insiden ini berawal ketika warga Mimika di
Kapiraya menggelar prosesi adat (Tauri) di area lapangan terbang (lapter).
Seusai prosesi, terjadi selisih pendapat antara sejumlah warga dari kedua
kabupaten, yang kemudian memicu aksi pembakaran terhadap rumah tersebut.
Menurut Jamiludin, pihaknya telah melaporkan kejadian ini
kepada Polres Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika, serta melakukan
koordinasi dengan Polres Deiyai untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah laporkan ke Polres dan Pemkab Mimika untuk
menyikapi situasi ini, dan kami juga berkoordinasi dengan Polres Deiyai,”
ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario
Budiman, menyampaikan bahwa Polres Mimika telah berkoordinasi dengan pemerintah
daerah untuk langkah penanganan keamanan di wilayah Kapiraya.
Ia menegaskan bahwa rumah yang terbakar berada dalam wilayah
administratif Kabupaten Deiyai. Meski demikian, Polres Mimika tetap menyiagakan
personel untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
“Kami siapkan personel apabila diperlukan untuk backup,”
ujar AKBP Billyandha melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Kapiraya dilaporkan
masih dipantau ketat oleh aparat keamanan guna mencegah terjadinya eskalasi
lanjutan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


