SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K., M.H., berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TB (29) di rumahnya, Jalan Kebun Sirih, Rabu (12/11/2025) sore.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sore tadi Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku curanmor bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario,” ungkapnya.

AKP Putut menjelaskan, TB merupakan target yang selama ini dicari berdasarkan laporan warga yang kehilangan motor pada September lalu. Laporan tersebut dibuat oleh korban bernama Langgia di SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 12 September 2025.

“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim untuk melengkapi proses hukum,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan tanpa bantuan orang lain. Hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Putut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi