SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan 1.243 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang digelar di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3-SP5 Timika, Jumat (19/12/2025).

Bupati John Rettob mengungkapkan bahwa jumlah PPPK sebanyak 1.511 namun yang telah melengkapi semua berkas dan telah ditandatangani sebayak 1.243 SK.

Sementara untuk 268 berkas PPPK masih sementara diproses. Apabila telah selesai semua berkasnya, maka dalam waktu dekat ini akan langsung ditandatangani. Semua proses perbaikan dilakukan oleh PPPK itu sendiri, dan apabila tidak diselesaikan akan menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

“Yang sudah saya TTD itu 1.243 SK, jadi masih ada 268 PPPK yang belum melengkapi berkasnya sehingga belum bisa saya tandatangani. Kalau sudah selesai langsung saya tandatangan dalam waktu dekat, tapi kalau tidak diselesaikan yah itu salah PPPK, karena semua berkas diurus melalui sistem masing-masing. Saya tegaskan sampai akhir tahun 2025 ini kalian belum melengkapi (berkas) maka terpaksa kita rumahkan sampai SK dikeluarkan,” ujarnya.

Dia berpesan kepada semua PPPK yang telah menerima SK untuk bekerja dengan lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab setiap tahunnya SK tersebut akan dievaluasi.

“Tiap tahun kita evaluasi PPPK, jadi kalau kerja tidak baik di tahun pertama hingga tahun ke lima, maka SK tidak akan kami lanjutkan,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy