SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyerahkan 1.243 Surat Keputusan (SK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang digelar di Lobby Kantor
Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3-SP5 Timika, Jumat (19/12/2025).
Bupati John Rettob mengungkapkan bahwa jumlah PPPK sebanyak
1.511 namun yang telah melengkapi semua berkas dan telah ditandatangani sebayak
1.243 SK.
Sementara untuk 268 berkas PPPK masih sementara diproses. Apabila
telah selesai semua berkasnya, maka dalam waktu dekat ini akan langsung ditandatangani.
Semua proses perbaikan dilakukan oleh PPPK itu sendiri, dan apabila tidak
diselesaikan akan menjadi tanggung jawabnya masing-masing.
“Yang sudah saya TTD itu 1.243 SK, jadi masih ada 268 PPPK
yang belum melengkapi berkasnya sehingga belum bisa saya tandatangani. Kalau sudah
selesai langsung saya tandatangan dalam waktu dekat, tapi kalau tidak
diselesaikan yah itu salah PPPK, karena semua berkas diurus melalui sistem
masing-masing. Saya tegaskan sampai akhir tahun 2025 ini kalian belum
melengkapi (berkas) maka terpaksa kita rumahkan sampai SK dikeluarkan,”
ujarnya.
Dia berpesan kepada semua PPPK yang telah menerima SK untuk
bekerja dengan lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab setiap tahunnya
SK tersebut akan dievaluasi.
“Tiap tahun kita evaluasi PPPK, jadi kalau kerja tidak baik
di tahun pertama hingga tahun ke lima, maka SK tidak akan kami lanjutkan,”
tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy


