SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang warga berinisial KM tewas akibat mobil pick up yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal di jalan Poros Mapurujaya, Kampung Hiripaw, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Kamis (25/12/2025), sekira pukul 18.30 WIT.

Informasi ini dibenarkan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, bahwa mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi PT 8767 L tersebut dari wilayah Perikanan Poumako menuju Timika. Dalam kondisi kecepatan tinggi, mobil nahas tersebut tidak dapat dikendalikan saat masuk tikungan di RT 04 Kampung Hiripaw, sehingga menabrak pohon di pinggir jalan.

Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang berinisial KM meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit di dalam kendaraan. Sementara 5 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

"Betul ada satu orang yang meninggal dunia karena terjepit body (mobil) bagian depan yang menabrak pohon. Lima orang masih dirawat di RSUD," pungkas Iptu Hempy, Jumat (26/12/2025).

Berdasarkan hasil olah TKP, sambungnya, diduga pengemudi pick up tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan telah diamankan di Satuan Lalulintas Polres Mimika.

"Pengemudi akan diproses hukum," ujarnya.

Melalui peristiwa ini, seluruh masyarakat diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan tidak mengemudi dalam keadaan sedang dipengaruhi alkohol.

"Ini sebagai contoh, sehingga seluruh masyarakat harus lebih hati-hati dan tidak mengendara dalam kondisi mabuk," pesannya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy