SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Lanal, KPLP, dan Satpol PP kembali mengamankan 120 liter minuman keras (miras) jenis sopi yang dibawa penumpang KM Tatamailau saat kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Pomako, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Ratusan liter sopi tanpa pemilik itu ditemukan dalam operasi sweeping rutin yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Syailendra.

“Pemiliknya kabur, sehingga hanya barang bukti minuman yang berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy, Minggu (7/11/2025).

Total sopi yang diamankan sebanyak 128 liter, terdiri dari: 42 kantong plastik sedang (600 ml), 5 jeriken ukuran 5 liter, 68 botol sedang (600 ml), 8 botol besar (1.500 ml), dan 16 kantong plastik besar (1.500 ml).

Seluruh barang bukti kemudian disimpan di gudang penyimpanan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk diproses lebih lanjut sebelum dilakukan pemusnahan.

“Itu kapal dari Tual dengan tujuan Asmat. Barang bukti sudah diamankan di Polsek Poumako dan selanjutnya akan diserahkan ke Reskrim Polres Mimika untuk dimusnahkan,” jelas Iptu Frits.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi