SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan seluruh organisasi perangkat
daerah (OPD) segera menuntaskan penginputan dan evaluasi Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum 31 Desember 2025. Penegasan ini
disampaikan menyusul keterlambatan proses penginputan yang berpotensi
mengganggu tahapan pembahasan dan penetapan APBD.
Penegasan tersebut disampaikan Abraham Kateyau saat mewakili
Bupati Mimika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan
(Puspem), Jalan Poros SP 3, Senin (15/12/2025).
“Instruksi Bapak Bupati, seluruh OPD, Kasubag program, dan
operator wajib menyelesaikan penginputan RKA APBD 2026 sebelum 31 Desember,”
tegas Kateyau.
Ia menekankan, keterlambatan penginputan RKA dapat
menghambat proses evaluasi dan penetapan APBD, yang berdampak langsung pada
pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya di sektor pendidikan,
kesehatan, dan infrastruktur yang sangat bergantung pada kepastian anggaran.
Untuk mempercepat proses tersebut, mulai Senin seluruh OPD,
Kasubag program, dan operator diwajibkan berkantor di Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika guna melakukan penginputan dan
finalisasi RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD.
“Masing-masing OPD akan disiapkan meja khusus untuk
penginputan dan finalisasi RKA,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Mimika juga menginstruksikan Inspektorat
Daerah untuk segera melakukan review terhadap RKA yang telah diinput.
“Inspektorat langsung melakukan review. Ini instruksi
langsung Bapak Bupati,” pungkas Kateyau.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

