SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan penginputan dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum 31 Desember 2025. Penegasan ini disampaikan menyusul keterlambatan proses penginputan yang berpotensi mengganggu tahapan pembahasan dan penetapan APBD.

Penegasan tersebut disampaikan Abraham Kateyau saat mewakili Bupati Mimika memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, Senin (15/12/2025).

“Instruksi Bapak Bupati, seluruh OPD, Kasubag program, dan operator wajib menyelesaikan penginputan RKA APBD 2026 sebelum 31 Desember,” tegas Kateyau.

Ia menekankan, keterlambatan penginputan RKA dapat menghambat proses evaluasi dan penetapan APBD, yang berdampak langsung pada pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang sangat bergantung pada kepastian anggaran.

Untuk mempercepat proses tersebut, mulai Senin seluruh OPD, Kasubag program, dan operator diwajibkan berkantor di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika guna melakukan penginputan dan finalisasi RKA bersama tim Bappeda dan BPKAD.

“Masing-masing OPD akan disiapkan meja khusus untuk penginputan dan finalisasi RKA,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Mimika juga menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan review terhadap RKA yang telah diinput.

“Inspektorat langsung melakukan review. Ini instruksi langsung Bapak Bupati,” pungkas Kateyau.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi