SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang lampu hias serta menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, sekaligus tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 65 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 8 Desember 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur di Mimika, mulai dari pimpinan OPD, TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga keagamaan, hingga kepala distrik, lurah, kepala kampung, dan masyarakat umum.

“Seluruh kantor pemerintahan, khususnya yang berada di pinggir jalan, diharapkan memasang ornamen Natal, lampu hias, dan pernak-pernik lainnya agar suasana Natal dan Tahun Baru terasa semarak,” ujar Abraham usai memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (15/12/2025).

Selain kepada OPD serta pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung, Abraham juga meminta dukungan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika untuk turut menyemarakkan perayaan tersebut.

“Bagian Kesra harus berperan aktif. Jika terkendala anggaran, bisa berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah agar diberikan dukungan untuk pemasangan ornamen Natal dan lampu hias,” jelasnya.

Abraham juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Desember. Ia mengajak seluruh warga untuk menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama serta mendukung umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.

“Saya berharap masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi