SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pemuda berinisial EM alias Engelinus (24) ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya di RT 04, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIT. Korban diduga meninggal akibat bunuh diri.

Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saat itu, sang ibu sempat mengintip ke dalam kamar melalui lubang pintu dan melihat korban dalam posisi tergantung, sebelum akhirnya mendobrak pintu untuk memberikan pertolongan.

“Sudah direspons dan korban memang bunuh diri,” ujar Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Korban sempat dievakuasi menggunakan taksi menuju Puskesmas Mapurujaya, namun karena fasilitas tersebut tutup, korban langsung dibawa ke RSUD Mimika.

Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Dari informasi yang dihimpun kepolisian, pada malam sebelum kejadian korban sempat berkumpul bersama rekan-rekannya di Kampung Hiripau dan mengonsumsi minuman keras.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa kembali ke rumah duka,” kata Kapolres.

Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan keluarga terkait peristiwa tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi