SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, Bharatu ZAR, terkena serangan panah saat melintas dari arah Kota Timika menuju Mile 32, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.26 WIT.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan bahwa korban saat itu mengendarai sepeda motor menuju Mile 32. Setibanya di pertigaan masuk Distrik Kwamki Narama, korban dihadang oleh beberapa orang tak dikenal dan diserang menggunakan panah tradisional hingga mengenai punggung sebelah kanan pada bagian rusuk.

“Setelah terkena panah, korban langsung memutar balik ke arah Kota Timika dan singgah di Pos Check Point Mile 28 untuk meminta pertolongan,” jelas Iptu Hempy.

Namun karena tidak terdapat kendaraan di pos tersebut, korban kemudian dibantu oleh warga yang melintas dan segera dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan dan dalam penanganan pihak medis di RSUD Mimika,” pungkasnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Intel Brimob Batalyon B Timika segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TM, YM, HM, dan OM. Mereka telah diserahkan ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga buah busur dan anak panah,” tambahnya.

Atas peristiwa ini, masyarakat Kabupaten Mimika diimbau untuk tetap waspada dan menghindari melintas di jalur-jalur sepi, terutama pada malam hari, termasuk lintas luar kota.

“Keempat pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi