SALAM PAPUA (TIMIKA) – WP (26), sopir truk UD Quester yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan seorang warga Kampung Poumako, menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Rabu (17/12/2025).

Peristiwa kecelakaan maut tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan bahwa sopir truk langsung menyerahkan diri setelah mengetahui korban yang dilindas kendaraannya meninggal dunia.

“Pengemudi truk langsung menyerahkan diri ke Satlantas Polres Mimika,” ujar Iptu Hempy.

Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di Jalan Poros Poumako, tepatnya di kawasan Kompleks ILS, RT 07. Saat itu, truk UD Quester yang dikemudikan WP melaju dari Kompleks ILS menuju arah Kota Timika.

Namun setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), korban berinisial JS (37) yang sedang berjalan kaki secara tiba-tiba terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, truk melintas sehingga korban tertabrak dan terlindas.

“Korban pejalan kaki terjatuh di badan jalan dan pada saat bersamaan kendaraan truk melintas sehingga korban terlindas ban belakang sebelah kiri, tanpa diketahui oleh pengemudi,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Pasca menerima laporan kecelakaan, personel Satlantas Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit truk UD Quester.

“Kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas. Pihak keluarga korban sempat menolak dilakukan evakuasi, namun situasi dapat diredam setelah dilakukan negosiasi,” pungkas Iptu Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi