SALAM PAPUA (TIMIKA) – WP (26), sopir truk UD Quester yang
terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan seorang warga Kampung
Poumako, menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Rabu
(17/12/2025).
Peristiwa kecelakaan maut tersebut dibenarkan oleh Kasi
Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. Ia menjelaskan bahwa sopir truk langsung
menyerahkan diri setelah mengetahui korban yang dilindas kendaraannya meninggal
dunia.
“Pengemudi truk langsung menyerahkan diri ke Satlantas
Polres Mimika,” ujar Iptu Hempy.
Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di
Jalan Poros Poumako, tepatnya di kawasan Kompleks ILS, RT 07. Saat itu, truk UD
Quester yang dikemudikan WP melaju dari Kompleks ILS menuju arah Kota Timika.
Namun setibanya di lokasi kejadian perkara (TKP), korban
berinisial JS (37) yang sedang berjalan kaki secara tiba-tiba terjatuh ke badan
jalan. Pada saat bersamaan, truk melintas sehingga korban tertabrak dan
terlindas.
“Korban pejalan kaki terjatuh di badan jalan dan pada saat
bersamaan kendaraan truk melintas sehingga korban terlindas ban belakang
sebelah kiri, tanpa diketahui oleh pengemudi,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan
dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Pasca menerima laporan kecelakaan, personel Satlantas Polres
Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengecek kondisi
korban, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit truk UD Quester.
“Kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas. Pihak
keluarga korban sempat menolak dilakukan evakuasi, namun situasi dapat diredam
setelah dilakukan negosiasi,” pungkas Iptu Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


