SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YG mengalami
patah tulang paha akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Poros SP3,
tepatnya di depan Waanal Coffee and Resto Timika, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.25
WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharudin Buton, melalui
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut
terjadi saat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang ditumpangi korban
dikendarai dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).
“Benar, pengendara sepeda motor masih dalam proses
penyelidikan. Korban yang mengalami luka berat adalah penumpang, dengan kondisi
patah tulang paha dan saat ini dirawat di RSUD Mimika,” ujar Hempy, Jumat
(9/1/2026).
Berdasarkan kronologis, pengendara melaju dari arah SP2
dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara kehilangan
kendali hingga menabrak median jalan, yang menyebabkan sepeda motor terjatuh ke
badan jalan.
Akibat insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan
mencapai Rp1.000.000, dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melakukan
sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat
kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, hingga mengamankan
barang bukti.
Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat, khususnya
pengguna jalan, agar tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, selalu mematuhi
peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang demi
mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ini merupakan akibat kelalaian pengendara yang tidak
mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpangnya,” tegas Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

