SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YG mengalami patah tulang paha akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Poros SP3, tepatnya di depan Waanal Coffee and Resto Timika, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIT.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Baharudin Buton, melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang ditumpangi korban dikendarai dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).

“Benar, pengendara sepeda motor masih dalam proses penyelidikan. Korban yang mengalami luka berat adalah penumpang, dengan kondisi patah tulang paha dan saat ini dirawat di RSUD Mimika,” ujar Hempy, Jumat (9/1/2026).

Berdasarkan kronologis, pengendara melaju dari arah SP2 dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara kehilangan kendali hingga menabrak median jalan, yang menyebabkan sepeda motor terjatuh ke badan jalan.

Akibat insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1.000.000, dengan kerusakan pada bagian depan sepeda motor.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Mimika telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, hingga mengamankan barang bukti.

Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, selalu mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang demi mencegah terjadinya kecelakaan.

“Ini merupakan akibat kelalaian pengendara yang tidak mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun penumpangnya,” tegas Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi