SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik Wania, mengusulkan pembangunan rumah layak huni bagi 20 kepala keluarga (KK) Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di 16 RT.

Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, mengatakan usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2025 kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026.

“Puji Tuhan, pada tahun 2024 lalu sudah ada bantuan sembilan unit rumah bagi sembilan KK. Selanjutnya, pada tahun 2025 kami kembali mengusulkan bantuan untuk 22 KK,” ujar Gerson saat ditemui Salampapua.com di ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, usulan pembangunan rumah layak huni tersebut diprioritaskan bagi masyarakat OAP, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan banyak keluarga yang harus tinggal bersama dalam satu rumah.

“Masih banyak rumah yang dihuni lebih dari satu KK. Kondisi ini tentu kurang layak, sehingga kami berharap bantuan rumah pada tahun ini bisa terealisasi,” jelasnya.

Menurut Gerson, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat OAP menjadi perhatian penting pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi