SALAM PAPUA (TIMIKA) – Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika saat ini dalam kondisi kosong. Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan pengisian posisi tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, proses penunjukan pejabat baru harus melalui mekanisme resmi, baik dengan penunjukan Pelaksana Harian (Plh), Pelaksana Tugas (Plt), maupun melalui seleksi terbuka.

“Memang saat ini untuk posisi Kepala Dishub kosong, dan saya akan buat surat untuk pengisian posisi tersebut. Nanti bisa saya isi Plh ataupun Plt, namun harus saya buatkan surat terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3, Jumat (20/2/2026).

Menurut Rettob, kekosongan jabatan terjadi karena kepala dinas sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan akibat mengambil cuti besar. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut merupakan hak pegawai dan telah disetujui.

“Secara resmi ibu Kadis mengundurkan diri dari jabatannya karena mengambil cuti besar. Itu haknya pegawai, kami tidak bisa larang, jadi saya mengizinkan dan menandatangani surat persetujuannya,” ungkapnya.

Bupati berharap proses pengisian jabatan dapat segera dilakukan agar pelayanan di sektor perhubungan tetap berjalan optimal.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi