SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan dari Polres Mimika,
Polsek Pomako, Polsek Mimika Timur, dan Satpolair bergerak cepat merespons aksi
pemalangan di Jalan Poros Pomako, RT 09, Kampung Poumako, Sabtu (28/2/2026)
pagi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyampaikan bahwa
aksi pemalangan dilakukan sekitar 30 orang yang merupakan keluarga korban
penikaman atas nama Romario Moromako, yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIT dini
hari.
“Warga melakukan pemalangan dengan meletakkan batang kayu
dan membakar ban bekas di tengah jalan, sehingga sempat menghambat arus lalu
lintas menuju kawasan Pelabuhan Poumako,” ujarnya.
Hingga sore hari, korban dilaporkan belum sadarkan diri dan
masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Mimika akibat luka tusuk
senjata tajam.
Aparat kepolisian melakukan dialog langsung dengan keluarga
korban dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan serta pengungkapan pelaku
sedang dilakukan secara intensif. Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak
terprovokasi.
“Personel gabungan sudah melakukan respons dan palang telah
dibuka kembali,” katanya.
Selain itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang
diduga mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut guna mempercepat pengungkapan
kasus. Tim Opsnal Polres Mimika juga melakukan pencarian dan pengumpulan
informasi terkait terduga pelaku.
“Kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat diharapkan
tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poumako serta mempercayakan
sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pesannya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

