SALAM PAPUA (TIMIKA) – Inspektorat Kabupaten Mimika resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan (Si-Timang) sebagai inovasi untuk mempercepat dan memperkuat pengawasan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aplikasi ini dirancang guna mempercepat proses pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pelaporan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, serta Plt Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (26/2/2026).

Johannes Rettob mengatakan, aplikasi Si-Timang merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara sistematis. Selama ini, secara manual, masih ditemukan OPD yang belum optimal dalam menindaklanjuti LHP.

Menurutnya, Si-Timang juga menjadi bagian dari implementasi program Mimika Smart City, yang menuntut tata kelola pemerintahan berbasis sistem dan teknologi.

“Tantangan kita dalam pengawasan cukup besar. Aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan tersebut, agar pengawasan bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan aplikasi sangat bergantung pada komitmen OPD sebagai pengguna. Jika dimanfaatkan secara maksimal, sistem ini diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Saya harap seluruh OPD menggunakan sistem ini dengan baik. Jika dalam evaluasi ditemukan tidak dimanfaatkan secara optimal, tentu akan kami tegur,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi