SALAM PAPUA (TIMIKA) – Inspektorat Kabupaten Mimika resmi
meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan
(Si-Timang) sebagai inovasi untuk mempercepat dan memperkuat pengawasan di
seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Aplikasi ini dirancang guna mempercepat proses pengawasan
internal, meningkatkan transparansi, serta memudahkan pelaporan dan tindak
lanjut hasil pemeriksaan.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, serta Plt Kepala
Inspektorat Mimika, Septinus Timang, di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis
(26/2/2026).
Johannes Rettob mengatakan, aplikasi Si-Timang merupakan
langkah konkret dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara
sistematis. Selama ini, secara manual, masih ditemukan OPD yang belum optimal
dalam menindaklanjuti LHP.
Menurutnya, Si-Timang juga menjadi bagian dari implementasi
program Mimika Smart City, yang menuntut tata kelola pemerintahan berbasis
sistem dan teknologi.
“Tantangan kita dalam pengawasan cukup besar. Aplikasi ini
hadir untuk menjawab tantangan tersebut, agar pengawasan bisa tepat waktu dan
tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan aplikasi sangat bergantung pada
komitmen OPD sebagai pengguna. Jika dimanfaatkan secara maksimal, sistem ini
diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.
“Saya harap seluruh OPD menggunakan sistem ini dengan baik.
Jika dalam evaluasi ditemukan tidak dimanfaatkan secara optimal, tentu akan
kami tegur,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

