SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
akan kembali membuka lelang pengoperasian pesawat Cessna Grand Caravan C 208B
EX S/N-5238 milik daerah pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda)
Mimika, Abraham Kateyau, saat ditemui salampapua.com, Rabu (4/2/2026).
Abraham menjelaskan, pesawat Cessna milik Pemkab Mimika saat
ini masih berada di hanggar pemerintah daerah. Sebelumnya, pada tahun 2025,
Pemkab Mimika telah membuka lelang pengoperasian pesawat tersebut. Namun, dari
dua operator yang mendaftar, tidak satu pun memenuhi persyaratan yang
ditetapkan.
“Pada pelelangan sebelumnya memang ada dua operator yang
mendaftar, tetapi keduanya tidak memenuhi persyaratan. Karena itu, kami tidak
dapat menerima operator tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada tahun 2026 Pemkab Mimika akan kembali
membuka pelelangan agar pesawat tersebut dapat segera dioperasikan dan memberi
manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman.
“Pesawat ini siap beroperasi dan sangat dibutuhkan untuk
pelayanan penerbangan masyarakat pedalaman. Namun, tentu tidak bisa dijalankan
tanpa adanya operator atau pihak ketiga yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Sebelum membuka lelang, Pemkab Mimika akan terlebih dahulu
menggelar rapat bersama Tim Kerja Sama Pemanfaatan Aset Daerah Kabupaten
Mimika, yang diketuai langsung oleh Sekda.
“Kami akan rapat terlebih dahulu sebelum membuka pelelangan.
Yang jelas, operator harus memiliki sertifikat maintenance sendiri, tidak boleh
meminjam dari pihak lain. Pengoperasian pesawat wajib mengikuti ketentuan yang
berlaku,” tegas Abraham.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

