SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Mimika mengakui mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku pembunuhan
terhadap Yudha Tegar Pratama (21), yang jenazahnya ditemukan di sekitar Tempat
Pemakaman Umum (TPU) SP1, Timika, pada 29 November 2025 lalu.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengatakan
kendala utama dalam penyelidikan kasus ini adalah tidak adanya saksi langsung
di tempat kejadian perkara (TKP), serta minimnya barang bukti yang dapat
mengarah pada pelaku.
“Penyelidikan kasus ini cukup sulit karena tidak ada saksi
langsung dan kami juga belum menemukan barang bukti yang kuat, termasuk rekaman
CCTV,” ujar AKP Rian saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, penemuan jenazah tanpa identitas tersebut sempat
menghebohkan warga Timika. Jenazah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di
area sekitar TPU SP1. Identitas korban baru diketahui beberapa jam kemudian,
setelah pihak keluarga memastikan bahwa korban adalah Yudha Tegar Pratama, anak
dari salah satu petugas kebersihan di RSUD Mimika.
Berdasarkan keterangan keluarga, Yudha terakhir kali pamit
dari rumah pada sore hari, 28 November 2025. Namun hingga malam hari korban
tidak kembali, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia keesokan harinya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Mimika masih terus
melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi tambahan guna mengungkap
pelaku serta motif di balik pembunuhan tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

