SALAM PAPUA (TIMIKA)- Peristiwa penyerangan yang berujung pada pembunuhan dan perampasan senjata api terjadi di kawasan Mile 50 Tembagapura pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 15.10 WIT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat sebuah kendaraan jenis LWB dengan nomor lambung 01-5087 yang dikemudikan Serka Hendrikus berangkat dari Timika menuju kawasan Tembagapura. Di dalam kendaraan tersebut turut berada Sertu Arifin Cepa bersama beberapa penumpang lainnya.

Para penumpang tersebut diketahui dipimpin oleh Jeki Murib yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga telah merencanakan aksi perampasan senjata dengan cara menyamar sebagai penumpang biasa. Diduga para pelaku menyembunyikan senjata tajam jenis sangkur di dalam sepatu mereka.

Setibanya di Rest Area Mile 50, Jeki Murib berpura-pura hendak ke toilet untuk buang air. Saat itu ia sempat menerima helm dari Serka Hendrikus. Namun tidak lama kemudian, Jeki Murib secara tiba-tiba menyerang Serka Hendrikus menggunakan sangkur.

Pada saat bersamaan, pelaku lain yang berada di dalam kendaraan yang sama juga menyerang Sertu Arifin Cepa yang duduk di bagian belakang mobil. Serangan tersebut mengakibatkan Sertu Arifin Cepa meninggal dunia di dalam kendaraan.

Sementara itu, Serka Hendrikus mengalami luka tikam akibat serangan tersebut, namun berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan kepada orang di sekitar lokasi.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, terdengar suara tembakan di sekitar lokasi kejadian. Tembakan tersebut mengenai kendaraan lain yang sedang melintas. Pengemudi mobil bernama Erman Rustaman mengalami luka tembak di bagian kepala.

Korban kemudian dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Februari 2026.

Setelah melakukan penyerangan, para pelaku diketahui berhasil merampas dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS2 V2 dari anggota TNI tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kali Kabur di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh personel Operasi Damai Cartenz guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta memburu para pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sumber: Satgas Damai Cartenz 2026)

Editor: Sianturi