SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polisi mengamankan JS (29), suami
dari seorang ibu rumah tangga berinisial JL (30) yang sebelumnya diinformasikan
meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumahnya di Jalan Hassanudin,
tepatnya di belakang Grapari, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan tidak
lama setelah menerima laporan, personel langsung menuju tempat kejadian perkara
(TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.
“Korban merupakan seorang perempuan berinisial JL (30),”
ujar Iptu Hempy.
Sambil menunggu hasil visum terhadap jenazah korban,
suaminya yang berinisial JS (29) telah diamankan untuk dimintai keterangan
lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, JS mengaku terkejut saat
mendapati istrinya telah dalam kondisi tergantung. Ia juga mengakui bahwa
sehari sebelumnya sempat terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan
terhadap korban.
Menurut keterangan suami, pada Februari lalu korban sempat
meminta izin untuk pulang kampung ke Ambon. Namun, permintaan tersebut diminta
untuk ditunda karena gaji baru akan diterima pada 28 Februari. Pada 3 Maret,
keduanya kembali terlibat pertengkaran dan JS mengaku sempat memukul korban.
“Suaminya mengaku baru pulang kerja dan terkejut melihat
istrinya telah gantung diri. Namun, berdasarkan pengecekan fisik awal, tidak
ditemukan tanda atau bekas jeratan tali pada leher korban,” jelas Hempy.
JS juga mengaku sempat melepaskan tali yang disebutnya
terikat di leher korban. Namun, keterangan tersebut dinilai tidak sepenuhnya
sinkron dengan kondisi fisik jenazah.
Selain itu, polisi turut memeriksa keterangan saksi,
termasuk tetangga yang mengaku terbangun karena mendengar teriakan dari dalam
rumah korban. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seseorang
memarkirkan sepeda motor di depan rumah korban. Tak lama kemudian, suami korban
keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
“Suaminya teriak minta tolong. Saya kemudian ke rumah mereka
dan melihat korban sudah tergeletak. Karena kondisi gelap, saya tidak melihat
secara jelas. Korban kemudian dibawa ke RSUD menggunakan mobil tetangga,”
tambah Hempy.
Atas peristiwa ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika
melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV, serta
meminta keterangan sejumlah saksi.
“Penyelidikan pasti dilakukan. Hari ini juga Sat Reskrim
langsung olah TKP dan kumpulkan bukti-bukti,” tutup Hempy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

