SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YS ditemukan
meninggal dunia akibat diduga gantung diri di dalam kamar kosnya di Jalan Leo
Mamiri Timika, tepatnya di kompleks belakang Pengadilan Negeri (PN) Timika,
Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.15 WIT.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabat
yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak
kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi
Fardha, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, jenazah korban telah
dievakuasi ke RSUD Mimika.
“Betul, ada seorang pria yang ditemukan gantung diri dan
sudah kami evakuasi ke RSUD. Menurut keluarganya korban berinisial YS, namun
kami belum menemukan identitas lengkapnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ditemukan korban dalam kondisi
tergantung pada palang di dalam kamar menggunakan sehelai kain.
Berdasarkan keterangan awal dari salah satu saksi,
sebelumnya saksi menerima pesan dari seorang perempuan yang diduga merupakan
pacar korban melalui media sosial. Perempuan tersebut, yang diketahui berada di
luar Timika, meminta saksi untuk mengecek kondisi korban di dalam kamar kosnya.
Setelah menerima pesan tersebut, saksi kemudian mendatangi
kamar korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif
korban melakukan gantung diri,” jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


