SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI)
Kabupaten Mimika, H. Joko Prianto menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan
PHBI Kabupaten Mimika nomor: 001/PHBI-MMK/III/2026 tentang Penetapan tempat, imam dan khatib pelaksanaan
sholat Idul Fitri 1447 H/2026 M, disepakati total ada 92 titik.
Dari 92 lokasi ini, akan dilaksanakan di 84 Masjid, 4
lapangan, yakni Eme Neme, kodim, pasar sentral, tembagapura dan 1 di lapangan
Sekolah Muhammadiyah.
“Sedangkan untuk PHBI sendiri akan melaksanakan sholat Idul
Fitri di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware,” ujarnya saat dihubungi
salampapua.com, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi PHBI bersama
dengan MUI, DMI, Ormas Islam, DKM, Mubaligh se-Timika tentang penjadwalan
Petugas Sholat Idul Fitri 1447H, juga diputuskan yakni pertama, imam dan Khotib
berasal dari Kabupaten Mimika, beberapa Khotib dan Imam dari Luar Timika.
“Atas arahan Bupati Mimika khusus untuk agenda Takbir
keliling akan di laksanakan rencananya pada hari Jumat, 20 Maret jam 20.30 WIT
dengan titik Start dan Finish di Halaman Eme Neme Yauware,” jelas Joko.
Joko mengungkapkan, untuk peserta Tabir keliling tidak hanya
umat Islam namun juga akan di ikuti lintas agama, Organisasi Masyarakat
(Ormas), DKM, Paguyuban, Pilar, lembaga, organisasi pemuda, wanita dan
lain-lain.
“Tema Takbir Keliling dan Idul Fitri 1447H / 2026M adalah
Harmoni Fitrah: Kembali Suci, Menenun Damai dalam Keberagaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk kepastian pelaksanaan Shalat Idul
Fitri, pihaknya masih menunggu hasil sidang itsbat dari Pemerntah lewat
Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


