SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.

Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan di Indonesia.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya dalam rilis yang diterima salampapua.com, Selasa (10/3/2026).

Untuk memastikan layanan administrasi tetap tersedia secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.

Posko tersebut hadir pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran.

Peserta dapat menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 maupun melalui Care Center 165.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), agar terapi pengobatan tetap berjalan selama periode libur Lebaran.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi