SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial MLA (30)
tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam berupa parang oleh kerabatnya
sendiri di Jalan Bhayangkara, tepatnya di depan Masjid Al-Azhar, Rabu
(8/4/2026) sekitar pukul 16.35 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam
keterangannya menyampaikan bahwa peristiwa tersebut langsung direspons aparat
kepolisian. Penanganan dipimpin oleh KBO Satreskrim, Ipda Hendra Burhan,
bersama Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh K Fardha.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pelaku
berinisial JCT melakukan penganiayaan secara brutal hingga korban tersungkur.
Korban mengalami luka berat akibat sabetan berulang kali hingga akhirnya
meninggal dunia.
“Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di ruang jenazah
RSUD Mimika,” ujar Iptu Hempy.
Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut dipicu dendam.
Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku bersama seorang saksi mengonsumsi
minuman keras jenis sopi di kawasan Jalan Bhayangkara.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku pulang ke rumah.
Namun setibanya di rumah, pelaku dihadang korban dan langsung diserang
menggunakan pisau. Pelaku berhasil menghindar, lalu mengambil parang di dapur
dan mengejar korban hingga ke halaman masjid.
Saat korban terjatuh, pelaku langsung menebas korban
berulang kali. Setelah itu, pelaku berjalan ke arah Jalan Bhayangkara dan
membuang parang ke atas atap pondok penjual pinang di depan sebuah kafe.
Polisi yang melakukan penyelidikan bergerak cepat dan
berhasil meringkus pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum
lebih lanjut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


