SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri Mimika tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan perpustakaan SMPN Jila.

Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan Mimika yang bersumber dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah pada bulan Maret,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, Kejari Mimika telah mulai memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Dinas Pendidikan dan penyedia jasa proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan perpustakaan tersebut diduga mencapai sekitar Rp950 juta. Namun, warga setempat menyebutkan nilai anggaran yang tertera pada papan proyek hanya sekitar Rp150 juta.

Selain dugaan selisih anggaran, kondisi bangunan perpustakaan juga menjadi sorotan. Hingga kini, fasilitas tersebut disebut belum dilengkapi buku maupun sarana pendukung lainnya sebagaimana fungsi perpustakaan.

Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi