SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri Mimika tengah
melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan
perpustakaan SMPN Jila.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo,
mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan program dari Dinas Pendidikan Mimika
yang bersumber dari anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025.
“Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah pada
bulan Maret,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Dalam proses penyelidikan, Kejari Mimika telah mulai
memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Dinas Pendidikan dan penyedia jasa
proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan
perpustakaan tersebut diduga mencapai sekitar Rp950 juta. Namun, warga setempat
menyebutkan nilai anggaran yang tertera pada papan proyek hanya sekitar Rp150
juta.
Selain dugaan selisih anggaran, kondisi bangunan
perpustakaan juga menjadi sorotan. Hingga kini, fasilitas tersebut disebut
belum dilengkapi buku maupun sarana pendukung lainnya sebagaimana fungsi
perpustakaan.
Penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap ada
tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


