SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus memperluas jangkauan layanan dengan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke wilayah pesisir, tepatnya di Distrik Mimika Tengah.

Pelayanan ini mencakup Kampung Atuka, Tiwaka, Keakwa, Aikawapuka, hingga Kamora-Miyoko. Warga kini tidak lagi harus ke Timika untuk mengurus dokumen, karena dapat mencetak KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di lokasi.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan layanan ini dimungkinkan berkat hadirnya jaringan internet melalui pembangunan BTS di wilayah tersebut.

“Dengan adanya jaringan internet, masyarakat bisa langsung mencetak dokumen kependudukan di tempat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/4/2026).

Menurut Slamet, pembukaan layanan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap agenda peresmian Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka yang direncanakan dihadiri Menteri Koperasi.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Atuka dan Kokonau, layanan Adminduk sudah tersedia secara tetap. Sementara kampung lainnya akan dilayani melalui sistem jemput bola secara berkala.

“Untuk Atuka dan Kokonau sudah ada fasilitas pelayanan tetap, sedangkan wilayah lain akan kita layani secara periodik dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga mendorong masyarakat pesisir untuk mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seiring dengan tersedianya akses internet.

“Ini bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, agar masyarakat di wilayah terpencil juga mendapatkan akses yang sama,” tutup Slamet.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi