SALAM PAPUA (TIMIKA) – Proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan venue Aerosport di Mimika terus bergulir. Penanganan perkara kini memasuki jilid II, sementara perkara jilid I masih menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, menyampaikan bahwa dalam perkara jilid II terdapat empat terdakwa yang tengah menjalani proses persidangan.

“Untuk jilid II ini ada empat terdakwa, masing-masing berinisial DJM, HW, M, dan RJW,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam persidangan saat ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum para terdakwa. Namun, jumlah keseluruhan saksi yang diperiksa masih belum dipastikan.

“Saya belum bisa pastikan jumlah saksi, tapi ini menjadi fokus dalam persidangan saat ini,” katanya.

Sementara itu, terkait estimasi kerugian negara, Norbertus menyebutkan masih dalam tahap pendalaman. Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada pembuktian ada tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

“Nanti kalau sudah jelas, baru bisa ditentukan siapa tersangka dan berapa total kerugian negaranya,” jelasnya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dan media dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, untuk perkara jilid I, seluruh proses hukum telah dilalui mulai dari putusan pengadilan, banding hingga kasasi. Saat ini, kasus tersebut tinggal menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

“Jilid I sudah sampai tahap kasasi, sekarang tinggal menunggu putusan dari MA,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi